Kegiatan Rembuk Stunting dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 12 Oktober 2022 dan dilaksanakan di Aula Desa Pananjung
Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat Desa meliputi upaya pencegahan dan penurunan Stunting.
adapun pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting di desa dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara parsitipatif terhadap warga desa yang terindikasi dan perlu mendapat perhatian dalam penanganan Stunting oleh Kader Pembangunan Manusia atau
Rembuk Stunting ini berfungsi sebagai Forum musyawarahantara kader, masyarakat desa dengan pemerintahan desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya Stunting dengan mendayagunakan sumber anggaran dari Dana Desa.
adapun pembahasan yg di laksanakan pada saat Rembuk stunting meliputi
1. pengelolaan advokasi konvergensi pencegahan stunting
2. Konseling Gizi
3. Peningkatan Kapasitas dan pemberian insentif untuk kader pembangunan manusia
4. peningkatan layanan kesehatan untuk ibu dan anak
5. peningkatan akses ibu hamil dan menyusui
6. pembahasan fasilitas air bersih dan sanitasi
7. penyediaan makanan sehat dan bergizi untuk ibu hamil dan balita beresiko Stunting
8. Pencegahan perkawinan di bawah umur
Dana Desa tahun 2022 di prioritaskan untuk mendukung program Pencegahan Stunting.